Menurut pendapat saya, ciri –
ciri perusahaan yang baik
dapat dilihat dari berbagai factor sebagai berikut :
1. Adanya Asuransi Kesehatan yang Jelas
Asuransi
ini akan menjamin semua karyawan mendapatkan jaminan kesehatan dalam melakukan
pekerjaan. Hal ini akan mengakibatkan semua karyawan akan berkerja dengan
tenang tanpa ada rasa khawatir. Asuransi ini akan diberikan kepada semua
karyawan dan setiap anggota dari karyawan tersebut ( Istri/Suami dan anak)
mendapat tanggungan juga.
2. Jam kerja yang Disiplin
Faktor
ini juga sangat penting bagi suatu perusahaan. Jam kerja yang jelas akan
membuat semua karyawannya bekerja dengan disiplin dalam melakukan pekerjaannya.
Dengan demikian, maka perusahaan akan berjalan dengan teratur dan sesuai dengan
target yang diharapkan.
3. Memberikan Gaji Tambahan atau Bonus
Gaji
merupakan hasil yang didapat dari setiap karyawan yang melakukan pekerjaan. Para
karyawan biasanya mendapatkan gaji utama atau pokok sebulan sekali. Perusahaan dapat
memberikan gaji tambahan atau bonus dalam event – event tertentu seperti
Lebaran, Akhir tahun, dsb. Perusahaan juga dapat memberikan gaji tambahan kepada
karyawannya yang berjasa besar dalam perusahaannya. Dengan memberikan gaji
tambahan maka karyawan akan memiliki semangat dalam bekerja.
4. Pengembangan Diri Terhadap Karyawan
Perusahaan
yang baik tentu harus memperhatikan semua karyawannya. Salah satunya dengan mengadakan
training, workshop, seminar, dsb. Dengan mengadakan pelatihan tersebut karyawan
dapat menentukan jenjang karir dan melakukan pengembangan diri terhadap
kinerja.
5. Jaminan untuk Karyawan yang Sudah
Pensiun
Perusahaan
yang baik, salah satunya ialah dapat memberikan jaminan dan tunjangan kepada
karyawannya yang sudah pensiun. Dengan memberikan jaminan, maka perusahaan
dicap menghargai semua pekerjaan yang telah dilakukan oleh karyawannya pada
masa bekerja.