Lambang

Lambang

Kamis, 07 Januari 2016

Ciri Perusahaan yang Baik



Menurut pendapat saya, ciri – ciri perusahaan yang baik dapat dilihat dari berbagai factor sebagai berikut : 

1.    Adanya Asuransi Kesehatan yang Jelas
Asuransi ini akan menjamin semua karyawan mendapatkan jaminan kesehatan dalam melakukan pekerjaan. Hal ini akan mengakibatkan semua karyawan akan berkerja dengan tenang tanpa ada rasa khawatir. Asuransi ini akan diberikan kepada semua karyawan dan setiap anggota dari karyawan tersebut ( Istri/Suami dan anak) mendapat tanggungan juga.

2.    Jam kerja yang Disiplin
Faktor ini juga sangat penting bagi suatu perusahaan. Jam kerja yang jelas akan membuat semua karyawannya bekerja dengan disiplin dalam melakukan pekerjaannya. Dengan demikian, maka perusahaan akan berjalan dengan teratur dan sesuai dengan target yang diharapkan. 

3.    Memberikan Gaji Tambahan atau Bonus
Gaji merupakan hasil yang didapat dari setiap karyawan yang melakukan pekerjaan. Para karyawan biasanya mendapatkan gaji utama atau pokok sebulan sekali. Perusahaan dapat memberikan gaji tambahan atau bonus dalam event – event tertentu seperti Lebaran, Akhir tahun, dsb. Perusahaan juga dapat memberikan gaji tambahan kepada karyawannya yang berjasa besar dalam perusahaannya. Dengan memberikan gaji tambahan maka karyawan akan memiliki semangat dalam bekerja.

4.    Pengembangan Diri Terhadap Karyawan
Perusahaan yang baik tentu harus memperhatikan semua karyawannya. Salah satunya dengan mengadakan training, workshop, seminar, dsb. Dengan mengadakan pelatihan tersebut karyawan dapat menentukan jenjang karir dan melakukan pengembangan diri terhadap kinerja. 

5.    Jaminan untuk Karyawan yang Sudah Pensiun
Perusahaan yang baik, salah satunya ialah dapat memberikan jaminan dan tunjangan kepada karyawannya yang sudah pensiun. Dengan memberikan jaminan, maka perusahaan dicap menghargai semua pekerjaan yang telah dilakukan oleh karyawannya pada masa bekerja.